skip to main |
skip to sidebar
Selasa, 7 September 2010 - 09:01 wib
DENPASAR - Satuan Reskrim Polres Badung, Bali, menggrebek dua gudang yang disewa warga negara Italia dan menemukan puluhan benda sakral yang diperkirakan berusia ratusan tahun.
“Dua gudang itu digunakan sebagai tempat penyimpanan benda sakral Pura atau yang dikenal Pratima,” ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP I Ketut Soma Adnyana, Selasa (7/9/2010).
Kepolisian melakukan penggrebekan pada Senin (6/9) malam, sekira pukul 22.30 Wita. Polisi menemukan sekira 110 pratima di tempat tinggal WN Italia tersebut.
Dari pengembangan penyidikan kasus Roberto Gamba, WN Italia itulah polisi menemukan dua gudang lainnya yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.
“Kami temukan 24 pratima di salah satu gudang. Sedang satu gudang lainnya belum didapatkan barang bukti,” imbuhnya.
Menurut Soma dua gudang itu milik warga berinisial IS, namun kemudian disewa Roberto Gamba.
Disinggung berapa jumlah pratima yang masih akan dilakukan pencarian, Soma mengaku masih belum bisa memastikan. Hanya saja pihaknya mendapat informasi bahwa WN Italia itu masih menyimpan benda sakral lainnya.
“Kami masih terus cari, untuk hasil terakhir yang kami temukan di gudang itu juga belum final jadi belum bisa di pastikan berapa jumlahnya,” paparnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Badung berhasil membekuk Roberto Gamba (50), yang diketahui menyimpan 110 pratima berbagai jenis dan ukuran di Villa Marisa, Kerobokan, Bandung, pada Kamis pekan lalu.
Petugas juga menemukan belasan gagang keris antik lengkap dengan sarungnya. Ada juga serat atau lontar yang bertulisakan huruf-huruf sansekerta yang diduga berumur ratusan tahun. Petugas juga mengamankan beberapa arca berlapis emas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar